Pada setiap diri manusia itu pasti mempunyai masalah yang berbeda-beda. Mereka membutuhkan keadilan untuk membela dirinya sendiri. Hakikat kemanusian dan asas kemanusiaan tak akan pernah berubah dengan bergantinya zaman. Sejak awal sejarah sampai hari ini, dari hari ini sampai berakhirnya dunia, manusia akan selalu mencintai keadilan dan memerlukan keadilan.
Bukan hanya satu kelompok masyarakat tertentu atau warga sebuah negeri atau bangsa tertentu yang mendambakan keadilan. Keadilan adalah keinginan alamiah dan historis yang ada pada setiap orang sepanjang sejarah umat manusia. Misi utama dan paling penting dalam setiap gerakan Ilahiyah adalah penekanan pada masalah keadilan. Keadilan juga menjadi asas bagi kelanjutan risalah para nabi dan tokoh-tokoh pembaharu besar dalam sejarah. Keadilan adalah sesuatu yang diimpikan oleh umat manusia.
Dalam kamus bahasa Indonesia, keadilan sosial didefinisikan sebagai suatu proses kerja sama untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu secara organik, sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh serta berkembang sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Hal ini kemudian tertuang pada filosofi bangsa yaitu Pancasila (sila kelima) dan Undang-Undang 1945 yang merupakan sumber hukum bagi bangsa kita. Keadilan adalah suatu sikap yang berpijak pada suatu kebenaran. Orang baru dapat dibilang adil apabila dia berpegang teguh pada suatu kebenaran objektif yang berdasarkan fakta nyata bukan pada kebenaran subjektif, dengan tidak memihak pada salah satu orang atau kelompok yang bersengketa tanpa terkecuali terhadap kaum kerabat dan keluarga sendiri, lain halnya apabila keluarga yang dibela tersebut berada dipihak yang benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar