Gedung Juang 45 Tambun
atau yang lebih dikenal dengan Gedung Tinggi adalah bangunan berarsitektur
neoklasik yang dibangun oleh tuan tanah yaitu Kow Tjing Kie dan didesain oleh
beliau sendiri pada tahun 1910. Gedung ini bersejarah bagi masyarakat
Tambun, sebab gedung ini merupakan salah satu gedung bersejarah yang turut
menjadi saksi bisu perjuangan rakyat Bekasi saat revolusi fisik.
Berlokasi di Jalan Sultan
Hasanudin, dekat Pasar Tambun dan Stasiun kereta api Tambun. Bangunan Gedung Juang 45
ini bergaya arsitektur neoklasik dengan teras dan dua pilar besar dibagian
depan dilapisi cat putih. Gedung Juang 45 Tambun sendiri terdiri
dari 5 unit bangunan yakni satu bangunan utama yang disebut sebagai
gedung tinggi dua satu bangunan rumah tempat tinggal yang terdapat di sisi kiri
bangunan utama, dua bangunan paviliun serta satu bangunan yang juga sejenis
paviliun namun ruangannya lebih sempit. Bangunan itu dibangun untuk tempat para
bujang Kouw Oen Huy, yang sedang berkunjung ke rumahnya
Pada bangunan utama gedung
tinggi terdapat dua lantai. Pada lantai dasar terdapat satu ruang utama berada
dibelakang tangga gerbang utama. Sedangkan 4 kamar terdapat di sisi kiri dan
kanan ruang utama. Sementara pada bagian depan sebelum pintu terdapat teras
yang dibatasi oleh tembok berukuran satu meter.
Pada lantai dua, juga terdapat
satu ruang utama, empat kamar di sisi kiri kanan ruang utama. Untuk memasuki
lantai dua terdapat dua tangga yang satu terdapat di setelah pintun utama
lantai dasar sedangkan tangga ke dua terdapat di belakang sisi kiri bangunan. Untuk
masuk ke setiap kamar dilengkapi tiga pintu dari sebelah kiri dan tiga pintu
sebelah kanan dan masing masing memiliki 2 jendela. Baik di sebelin kiri lantai
atas dan sebelahkanan lantai atas dan begitu juga lantai dasar. Dan atapnya
terbuat dari genteng.
Di sebelah
Gedung Juang 45 terdapat bangunan Museum Bekasi. Pada bagian dalam bangunan
terdapat banyak peninggalan pusaka
seperti keris, plakat tembaga, foto prasasti tarumanegara hingga batu. Terdapat
juga foto-foto bersejarah sejak zaman penjajahan dahulu, seperti foto suasana
Desa kebalen, foto serah terima APWI di Stasiun Bekasi, dan foto Stasiun Kranji
tempo doeloe. Selain foto-foto terdapat pula replika peta bekasi tahun 1974 di
museum ini.
Menurut Ketua PPM Kabupaten
Bekasi, Jonly Nahampun menyatakan, bahwa Gedung Juang 45 Tambun masuk kategori
cagar budaya. Sehingga harus dijaga bentuk keasliannya baik dari bentuk
bangunan dan sejarah peninggalan lainnya yang ada di Gedung Juang 45 Tambun. Dia
juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperhatikan cagar budaya
lainnya yang berhubungan sejarah perjuangan rakyat Bekasi.
Sumber: bekasikita.com ; http://www.dakta.com/news/9260/pangsi-pemkab-bekasi-harus-jaga-cagar-budaya ; http://suaralumen.com/gedung-juang-45-saksi-bisu-perjuangan-rakyat-bekasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar