Rabu, 01 November 2017

Sejarah Gedung Juang 45 Tambun Bekasi

Gedung Juang 45 Tambun atau yang lebih dikenal dengan Gedung Tinggi adalah bangunan berarsitektur neoklasik yang dibangun oleh tuan tanah yaitu Kow Tjing Kie dan didesain oleh beliau sendiri pada tahun 1910. Gedung  ini bersejarah bagi masyarakat Tambun, sebab gedung ini merupakan salah satu gedung bersejarah yang turut menjadi saksi bisu perjuangan rakyat Bekasi saat revolusi fisik.

Berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin, dekat Pasar Tambun dan Stasiun kereta api Tambun. Bangunan Gedung Juang 45 ini bergaya arsitektur neoklasik dengan teras dan dua pilar besar dibagian depan  dilapisi cat putih. Gedung Juang 45 Tambun sendiri terdiri dari  5 unit bangunan yakni satu bangunan utama yang disebut sebagai gedung tinggi dua satu bangunan rumah tempat tinggal yang terdapat di sisi kiri bangunan utama, dua bangunan paviliun serta satu bangunan yang juga sejenis paviliun namun ruangannya lebih sempit. Bangunan itu dibangun untuk tempat para bujang Kouw Oen Huy, yang sedang berkunjung ke rumahnya
Pada bangunan utama gedung tinggi terdapat dua lantai. Pada lantai dasar terdapat satu ruang utama berada dibelakang tangga gerbang utama. Sedangkan 4 kamar terdapat di sisi kiri dan kanan ruang utama. Sementara pada bagian depan sebelum pintu terdapat teras yang dibatasi oleh tembok berukuran satu meter.

Pada lantai dua, juga terdapat satu ruang utama, empat kamar di sisi kiri kanan ruang utama. Untuk memasuki lantai dua terdapat dua tangga yang satu terdapat di setelah pintun utama lantai dasar sedangkan tangga ke dua terdapat di belakang sisi kiri bangunan. Untuk masuk ke setiap kamar dilengkapi tiga pintu dari sebelah kiri dan tiga pintu sebelah kanan dan masing masing memiliki 2 jendela. Baik di sebelin kiri lantai atas dan sebelahkanan lantai atas dan begitu juga lantai dasar. Dan atapnya terbuat dari genteng.
Di sebelah Gedung Juang 45 terdapat bangunan Museum Bekasi. Pada bagian dalam bangunan terdapat  banyak peninggalan pusaka seperti keris, plakat tembaga, foto prasasti tarumanegara hingga batu. Terdapat juga foto-foto bersejarah sejak zaman penjajahan dahulu, seperti foto suasana Desa kebalen, foto serah terima APWI di Stasiun Bekasi, dan foto Stasiun Kranji tempo doeloe. Selain foto-foto terdapat pula replika peta bekasi tahun 1974 di museum ini. 
Menurut Ketua PPM Kabupaten Bekasi, Jonly Nahampun menyatakan, bahwa Gedung Juang 45 Tambun masuk kategori cagar budaya. Sehingga harus dijaga bentuk keasliannya baik dari bentuk bangunan dan sejarah peninggalan lainnya yang ada di Gedung Juang 45 Tambun. Dia juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperhatikan cagar budaya lainnya yang berhubungan sejarah perjuangan rakyat Bekasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar